Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Tanggapan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya pada Rabu (18/12/2024). Dalam video itu, Ganjar menyoroti posisi Indonesia yang menjadi salah satu negara dengan PPN tertinggi di kawasan ASEAN, sejajar dengan Filipina.
Namun, ia menekankan bahwa Indonesia bukanlah negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di kawasan tersebut, sehingga kenaikan PPN ini menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan.
Ganjar menjelaskan kenaikan PPN ini berpotensi menambah beban pengeluaran bagi masyarakat, terutama kelompok miskin, rentan miskin, dan kelas menengah.
Meski kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara, Ganjar menilai hal tersebut dapat memicu dampak negatif seperti penurunan konsumsi masyarakat, pengorbanan tabungan, hingga mendorong masyarakat untuk berhutang lebih banyak.
Dalam videonya, Ganjar melemparkan pertanyaan yang mengarah pada aspek keadilan dari kebijakan ini.
"Ini bukan menyalahkan, tapi hanya soal mengajukan pertanyaan, apakah ini sebuah keadilan?" tegas Ganjar Pranowo dalam videonya.
Ia juga merinci sejumlah kekhawatirannya terkait dampak kebijakan tersebut, mulai dari potensi kerapuhan ekonomi, meningkatnya serapan tenaga kerja informal, penurunan kelas menengah, menurunnya kapasitas masyarakat untuk menabung, hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kekhawatiran ini didasari oleh kemungkinan masyarakat kelas bawah menjadi pihak yang paling terdampak akibat kebijakan ini.
Ganjar menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan sebelum menerapkan kebijakan yang bersifat masif seperti kenaikan PPN ini.
Tidak hanya menyampaikan kritik dan kekhawatiran, Ganjar juga menawarkan sejumlah solusi yang menurutnya dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa harus membebani masyarakat kelas bawah.
Dalam pandangannya, pemerintah dapat mengadopsi langkah-langkah seperti menarik pajak kekayaan dari mereka yang memiliki aset besar, memberlakukan windfall tax pada sektor tambang dan kelapa sawit, serta menerapkan pajak karbon.
Solusi-solusi ini, menurut Ganjar, dapat menjadi sumber pendapatan negara yang lebih adil dan tidak menambah beban bagi masyarakat kecil.
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa akan menaikkan PPN menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Namun, langkah tersebut telah menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk kritik yang menyoroti potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan Ganjar Pranowo, wacana kenaikan PPN ini kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan tersebut benar-benar sudah mempertimbangkan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber; www.gemasulawesi.com