Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sambut baik Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut larangan penjualan LPG 3 kg atau gas melon di tingkat pedagang eceran.
Beberapa hari terakhir persoalan gas melon membuat resah masyarakat. Semoga masalah ini segera tuntas dan masyarakat kembali bisa beraktivitas," kata Ganjar lewat akun X pribadinya, Kamis (6/2).
Baca: Ganjar Pranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan
Inisiatif Bahlil itu justru membuat susah masyarakat, terutama bagi warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahlil beralasan, pengecer menjual gas melon dengan harga harga dua kali lipat lebih tinggi dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini tentu saja menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa larangan tersebut justru merugikan para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari penjualan gas melon.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Sadar Diri
Setelah instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut larangan tersebut, pedagang eceran kini diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg dengan lebih dulu mendaftarkan diri sebagai subpangkalan.
"Buat masyarakat yang sudah mampu, jangan rebut hak saudara kita yang benar-benar membutuhkan," tandas Ganjar Pranowo.