Ikuti Kami

Garam Bali Sulit Masuk Pasar Modern, Koster: Saya Perangi !

“Kita sudah 300 tahunan dijajah, masak ekonomi kita dijajah lagi. Sebagai negara maritim".

Garam Bali Sulit Masuk Pasar Modern, Koster: Saya Perangi !
Gubernur Koster saat meninjau sentra produksi garam tradisional lokal Bali baik yang ada di Amed, Karangasem; Gumbrih, Jembrana; Kusamba, Klungkung; Pejarakan, Buleleng dan meninjau tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng belum lama ini.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster terus menggaungkan garam lokal Bali di berbagi kesempatan. Hal ini menandakan keberpihakan Gubernur untuk mengangkat produk lokal dan meningkatkan pendapatan penambak garam yang ada di Bali.

Baca: Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick

“Kita sudah 300 tahunan dijajah, masak ekonomi kita dijajah lagi. Sebagai negara maritim, malu Kita impor garam, sebagai negara agraris malu Kita impor beras. Ingat jangan buat petani kita susah,” pesan Gubernur Koster saat meninjau sentra produksi garam tradisional lokal Bali baik yang ada di Amed, Karangasem; Gumbrih, Jembrana; Kusamba, Klungkung; Pejarakan, Buleleng dan meninjau tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng belum lama ini.

Gubernur jebolan ITB ini sedang gencar-gencarnya memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali agar kembali bangkit, masuk di pasaran modern dan dimanfaatkan oleh masyarakat Bali. 

Meskipun sebelumnya sudah diminati oleh pasar ekspor. Sehingga secara ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani garam yang tersebar di pesisir Pulau Dewata.

Guna mewujudkan hal tersebut diatas, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dengan tujuan untuk mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Masalah impor garam, Gubernur Koster yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini bersuara tegas memperjuangkan produk garam tradisional lokal Bali agar tidak dijajah oleh impor di dalam berbagai acara nasional yang dilehat di Pulau Bali, seperti : Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021.

Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal Bali tertekan. Karena Bali sebagai negara agraris, sudah sepatutnya tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor.

“Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah ngak benar caranya begini. Melihat kondisi itu, Saya mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga di Jembrana. Jadi sangat luar biasa. Tapi, garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, dan garam Bali sebenarnya disenangi di luar negeri, namun gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster.

Dalam acara Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba, Klungkung. Gubernur Koster dihadapan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, James Rompas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara.

Bapak Anugrah Komara menyatakan Bali yang memiliki garam dan dimanfaatkan oleh hotel berbintang lima sampai ke beberapa negara, masak disini tidak memanfaatkannya, malah mengkonsumsi garam impor.

“Saya tekankan sekali lagi, garam kita di Bali sangat memiliki cita rasa yang bagus, lalu pasar modern di Bali tidak mau memasarkannya, jadi ini tidak benar kebijakannya. Maka hal ini akan saya perangi,” cetusnya.
Saat acara Launching Aplikasi Perseroan Perorangan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Gubernur Koster menceritakan kekesalannya dihadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terkait regulasi yang tidak berpihak kepada produk lokal seperti garam Bali. 

Gubernur menyampaikan Pemprov. Bali baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 lalu. Kata Koster, garam tradisional lokal Bali yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, sangat bagus dan sampai diekspor keluar negeri.

“Jadi saya cerita Bapak (Menteri) garam Bali itu sangat terkenal rasanya sampai di luar negeri diminati dan diekspor ke Jepang, di Korea, dan Amerika. Namun dibalik ekspor itu, ternyata di Negara kita ada Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 69 tahun 1994 tentang garam beryodium, terus ada peraturan Menteri Perindustrian yang secara wajib menggunakan garam beryodium.

Apa akibatnya? Jadi garam lokal tradisional Bali tidak bisa dijual di pasar swalayan, pasar modern. Masak produk yang bisa diekspor malah kita menggunakan garam impor. Inikan tidak benar. Saya juga sudah sampaikan kepada Bapak Menko dan Investasi RI, Bapak Mensesneg, Menteri Perindustrian supaya direvisi Kepres 69 tahun 1994 ini.
Kok, garam tradisional lokal Bali diminta oleh luar negeri dipakai oleh hotel bintang lima, lah kok pasar modern di sini nggak boleh dijual, gara-gara harus ada SNI. 

Jadi SNI ke produk garam ini Saya yakini akal-akalan mafia impor. Ini akal-akalan mafia impor Bapak Menteri. Ini yang harus Kita beresin Pak,” tegas Koster dihadapan Menkumham Yasonna.

Pihaknya mengaku memberanikan diri bicara begini untuk memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani garam di Bali yang sudah lelah mencari air laut dan berjemur diterik matahari lalu menghasilkan garam berkualitas dengan menggunakan alat tradisional..

Gubernur Koster juga mencurhatkan masalah impor tersebut dihadapan 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar yang dipimpin oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementrian Luar Negeri RI, Muhsin Syihab.

Baca: Pejabat Kementan Berpolitik, Sudin: Kalau Saya Laporkan Kena

“Saat ini Bali sedang diserbu produk impor, seperti ada beras, minuman keras, dan garam. Jadi mengenai impor, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sangat alergi dengan impor.
Padahal Bali sudah surplus berasnya. Saya berani bicara seperti ini dihadapan Bapak/Ibu Calon Dubes, karena Saya malu, Kita sebagai negara agraris malah impor beras, kemudian Kita negara maritim juga impor garam,” cetusnya.

Keseriusan Gubernur Koster dalam memerangi impor garam di Pulau Bali mendapatkan apresiasi dari pelaku usaha produk garam Pemuteran yang sekaligus menjadi Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

“Saya mengapresiasi keberanian Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berpihak kepada produk garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, Saya berharap Pemerintah bisa menekan laju impor garam yang datang ke Bali, dan meningkatkan pemasarannya di pasar modern,” harapnya.

Quote