Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ikut menanggapi masa 'jomblo' Djarot dan Anies.
Gembong menilai masa keduanya tidak bisa disandingkan. Sebab, Djarot memimpin Jakarta tanpa wakil gubenur di masa akhir periodenya. Sementara, Anies bekerja tanpa wakil gubenur dengan sisa waktu yang masih sangat panjang, yakni hingga 4 tahun mendatang.
Baca: Soal Menjomblo, Charles ke Anies: Jangan Terlalu Defensif
"Ya sangat bedalah. Waktu itu Pak Djarot sudah mau mengakhiri masa jabatan. Sehingga apa yang dilakukan Pak Djarot itu tidak mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Jadi memang pekerjaan-pekerjaan bersifat rutin dan normatif. Nah kalau Pak Anies ini kan dengan masa jabatan yang panjang," ujar Gembong, Sabtu (20/10).
Apalagi, Gembong melanjutkan, keharusan adanya wakil gubenur untuk masa kepemimpinan Anies yang masih lama ini merupakan ketentuan yang tertulis dalam undang-undang.
"Kalau Pak Djarot tidak perlu ada wakil, karena ketentuan undang-undang memang mengharuskan Pak Djarot tidak perlu wakil. Karena masa jabatannya itu tinggal beberapa bulan. Jadi dalam undang-undang, gubenur yang masa jabatannya di bawah 18 bulan, maka tidak perlu ada wakil, tetapi di atas 18 bulan itu wajib. Itu bedanya," terang Gembong.
Tak diayal, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, juga satu nada dengan Gembong. Ia menuturkan masa 'jomblo' Anies saat ini perlu menghadirkan wakil gubenur untuk membantunya dalam menuntaskan janji.
"Kalau Pak Djarot kan wagub, menggantikan Pak Ahok, Pak Anies kan Gubernur, berarti kan (kepemimpinan Anies) sejak awal. Nah itu bedanya," jelasnya.
Baca: Djarot Minta Anies Jangan Lama-Lama "Jomblo"
Sebelumnya, Djarot berpesan ke Anies agar tidak terlalu lama 'menjomblo' di DKI. Anies balas mengatakan bahwa Djarot harus berkaca terlebih dahulu sebelum mengomentari dirinya.
"Pak Djarot berapa lama enggak ada wagub? Berkaca dulu sebelum komentar,” kata Anies di sela menghadiri suatu acara di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).