Ikuti Kami

Gembong: Risma Ditunjuk Sebagai Mensos, Bukan Gubernur!

Gembong: Risma belum memikirkan untuk maju menjadi calon gubernur DKI pada Pilkada mendatang.

Gembong: Risma Ditunjuk Sebagai Mensos, Bukan Gubernur!
Mensos RI, Tri Rismaharini (Risma), (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan Risma ditunjuk untuk menjadi Mensos, bukan sebagai cagub. Jadi, lanjutnya, akan fokus menyelesaikan tugasnya sampai selesai jadi Mensos.

“Risma bakal fokus pada jabatannya saat ini sebagai mensos” kata Gembong, Selasa (12/1).

Baca: Puan Berharap Investasi Dapat Kurangi Jumlah Pengangguran

Menurut Gembong, Risma belum memikirkan untuk maju menjadi calon gubernur DKI pada Pilkada mendatang.

Menurut Gembong, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah membidik Risma untuk masuk di kabinetnya sejak lama. Namun saat itu Risma menolak karena ingin menyelesaikan tugasnya menjadi Wali Kota Surabaya.

Risma akhirnya ditarik Jokowi menjadi menteri setelah ada perubahan formasi kabinet menteri beberapa waktu lalu. Risma pun menyambutnya di penghujung purna tugasnya sebagai wali kota.

"Jadi sekarang Bu Risma ditugaskan fokus menjadi Mensos. Jangan diganggu soal cagub dulu," ujarnya. Terkait dengan adanya relawan yang mengusung Risma menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI selanjutnya, Gembong mengatakan, "Relawan kan namanya saja relawan. Siapa yang bisa mengatur."

Kata Gembong, keputusan Risma bakal maju menjadi calon gubernur DKI atau tidak sepenuhnya bakal diserahkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Gubernur kan tergantung pimpinan partai? Apakah Bu Mega merekomendasikan Bu Risma?"

Baca: HUT PDI Perjuangan, Tuti Gelorakan Semangat Bung Karno

Sebelumnya, relawan Pasutri mendukung Risma menjadi calon gubernur DKI 2022. Pasutri merupakan singkatan dari Pasukan Tri Rismaharini.

Masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan memang habis tahun depan. Pilkada serentak rencananya dihelat pada 2024 bersamaan dengan pemilihan presiden alias Pilpres. Kursi kepala daerah yang kosong pada 2022 atau 2023 akan diisi oleh pelaksana tugas.

Quote