Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan, peran TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) tidak signifikan untuk warga Jakarta.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam acara Refleksi Satu Tahun kinerja Fraksi PDI Perjuangan tahun 2020, di Jakarta, Rabu (30/12).
Baca: Soal Ujian "Anies Diejek Mega", PDI Perjuangan: Memalukan!
"Jika Gubernur tetap membutuhkan TGUPP, sebaiknya jangan menggunakan APBD tapi menggunakan dana operasional Gubernur untuk membayar Gaji TGUPP tersebut," tegas Gembong.
Gembong pun menyentil Pemprov DKI untuk tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik. Walaupun saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19, Gembong menegaskan bukan berarti pelayanan untuk rakyat ditutup.
Baca: Anies Buat Jebakan Sendiri Bermain Dengan Isu Apartheid
Menurutnya, jika Pemprov ingin menggunakan sistem online dalam pelayanan pemerintahan, maka sarana dan prasarana harus sudah bisa dipastikan berjalan dengan baik.
"Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayan tidak dilayani, misalnya nomor telefon tidak bisa dihubungi, dan hal lainnya yang merugikan rakyat," tegasnya.