Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Jangan kayak gitu lagi, merugikan," katanya di Solo, Kamis (2/6).
Ia mengatakan bukan hanya pemerintah daerah yang merasa dirugikan tetapi juga pemerintah pusat.
Baca: Ratusan CPNS Mundur, PR Besar Dengan Keterbatasan Anggaran
"Pak MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) juga marah," katanya.
Mengenai alasan dua CPNS karena keberatan dengan gaji yang tidak sesuai dengan ekspektasi, dikatakannya, bukan merupakan alasan yang masuk akal.
"Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS, ra cetho kui, ora mutu (tidak jelas, tidak bermutu). Kalau ingin kaya jadi pengusaha, nggak usah daftar jadi yang lain," katanya.
Menurut dia, PNS akan bekerja di pelayanan publik sehingga orientasinya bukan mencari kekayaan.
"Sudah ikut tes, mengundurkan diri. Kurang ajar kui," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta menyebut ada dua CPNS mundur usai pengumuman lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Total kan ada 120, yang dulu saya serahkan 118. Dua orang mundur itu kalau ditanya kemarin pada prinsipnya tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Kepala BKPSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno.
Meski demikian, ia memastikan dua orang yang mundur tersebut tidak terkena sanksi karena keduanya mundur sebelum pengangkatan resmi.
Baca: Eko: Praktik Penyelenggaraan Negara Berorientasi Pancasila
"Posisinya (mundur, red.) bukan sejak pengangkatan tapi pascapengumuman, jadi sebelum pengangkatan. Kalau yang dikatakan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang kena sanksi itu yang sudah diberi SK (Surat Keputusan) tapi mundur, nah itu kena sanksi," katanya.
Ia mengatakan kedua CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan tenaga kesehatan.
"Dokter gigi dan psikolog klinis. Bahasanya ya tidak sesuai ekspektasi saat dia melamar," katanya.