Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berani turun tangan untuk membubarkan acara pernikahan yang digelar anggota DPR RI
Ia tak peduli dengan jabatan legislatif di level nasional demi menegakan aturan di daerahnya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait adanya Anggota DPR RI yang menggelar hajatan pernikahan di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo, Sabtu (7/8).
Baca: Dapat Sejumlah Bantuan Tangani Pandemi, Ini Langkah Gibran
Acara yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, itu akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.
Gibran sangat menyangkan adanya gelaran tersebut Kota Solo.
Terlebih dilakukan oleh oknum sekelas Anggota DPR RI di tengah penerapan PPKM level 4 yang melarang adanya resepsi pernikahan.
Gibran seolah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan.
"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran, Selasa (10/8).
Gibran melanjutkan, sekelas Anggota DPR semestinya mengetahui larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.
Sebagai anggota dewan mestinya bisa memberikan contoh upaya untuk menekan penularan Covid-19.
"Beliau sebagai anggota DPR yang harusnya ngerti aturan," ujar Gibran.
Baca: Gibran Optimistis Kekebalan Komunal Tercipta Akhir Agustus
Masyarakat diharapkan tetap selalu mematuhi kebijakan yang berlaku saat ini.
Setidaknya untuk tetap menahan diri agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Virus Corona.
"Saya kan sudah bilang kemarin, kita masih PPKM ," kata Gibran.
Menanggapi itu, Gibran mengaku sudah memaafkan Luluk dan pasangannya karena bersikap kooperatif.