Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mendorong agar dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, Jawa Barat diusut tuntas agar fakta yang terjadi di masa lalu bisa terungkap.
Menurut Gilang, dalam kasus ini, harus ada tanggung jawab yang diberikan kepada korban.
“Kasus ini sebenarnya seperti pucuk es. Kejadian sudah lama, namun baru ramai terungkap sekarang. Meski begitu, negara harus menghadirkan keadilan bagi para mantan pemain sirkus di Taman Safari ini,” kata Gilang.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Gilang menuturkan, negara harus menghadirkan keadilan bagi para eks pemain sirkus OCI Taman Safari yang selama ini merasa kasusnya belum tuntas.
Menurut dia, konstitusi sudah mengatur jaminan dari negara untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warganya. "Jadi kasus ini harus diusut secara terang benderang, apalagi juga ada bantahan dari pemilik sirkus," ujar legislator PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pengakuan dari para korban harus didengarkan. Begitu juga keterangan dari pihak pengelola.
Maka itu, ia menilai negara mesti memberikan atensi serius dan tidak boleh tutup mata terkait kasus yang sempat tertutup puluhan tahun ini.
Gilang bilang, rekomendasi Amnesty Internasional Indonesia soal tim pencari fakta (TPF) juga perlu untuk dipertimbangkan. Ia mengatakan dengan TPF penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban.
Selain itu, TPF juga bisa menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami eks pemain sirkus OCI.
“Negara perlu mengakomodir para pemain sirkus ini agar mereka mendapat keadilan. Dan saya kira, DPR bisa ikut memfasilitasinya,” ujar Gilang.
Pun, ia menyinggung Amnesty Internasional Indonesia yang mendorong Komisi III DPR untuk meminta Kapolri Listyo Sigit membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini. Dorongan itu agar kegagalan negara di masa lalu tidak terulang di masa depan.
Mabes Polri dikabarkan sempat menangani laporan pidana atas kasus kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun, kasus itu malah dihentikan (SP3) pada 1999 dengan alasan kurangnya alat bukti.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Gilang menegaskan, dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum.
“Kita tidak boleh berhenti bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Walau kasus lama, masih bisa dibuka lagi dan diusut tuntas. Kasus kedaluwarsa bukan berarti para korban ini tidak berhak memperoleh keadilan,” jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah II itu.
Diketahui, kasus ini berawal dari sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI yang menguak kisah kelam selama puluhan tahun. Sebagai mantan pemain sirkus, mereka beratraksi di berbagai tempat termasuk di Taman Safari Indonesia.