Ikuti Kami

Gilbert Heran Anggaran Pembelian Motor Listrik Dishub DKI Bisa Lolos

Lima motor listrik itu direncanakan digunakan untuk Patwal Gubernur dan Wakil Gubernur.

Gilbert Heran Anggaran Pembelian Motor Listrik Dishub DKI Bisa Lolos
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara terkait rencana pembelian lima unit motor di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Lima motor listrik itu direncanakan digunakan untuk Patwal Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pengadaan lima motor listrik itu membutuhkan biaya sebesar Rp 6,3 miliar.

Gilbert  heran dengan anggaran pembelian motor listrik tersebut bisa lolos dalam pembahasan.

"Itu (usulan anggaran) tidak pernah disampaikan secara detail dalam (pembahasan) APBD 2024. Kalau kami tahu, pasti ditolak," kata Gilbert pada Rabu (12/3/2024).

Gilbert berujar bahwa usulan anggaran itu tidak disampaikan secara mendetail sebagai motor gede (moge) listrik dengan harga satuan Rp 1,26 miliar.

Menurut Gilbert, usulan itu sangat mungkin disebutkan sebagai kendaraan dinas.

"Akhirnya, saya marah. Lalu, ditunda lagi rapat. Saya marah sekali, karena selalu berubah saat mau final. Diubah sepihak oleh SKPD terkait atau pihak lainnya saya tidak jelas," tuturnya.

Menurut Gilbert, dalam pembahasan APBD 2024 kerap terjadi perubahan setiap saat, terkait jumlah dan rencana kegiatan.

Bahkan, terang Gilbert, apa yang sudah disepakati dalam rapat komisi, bisa berubah saat penyampaian di akhir acara.

"Dirubah seenaknya dan sepihak oleh eksekutif. Siapa yang seharusnya mengontrol itu? Ya Kadis terkait, Bappeda, dan Asisten terkait," kata Gilbert.

Gilbert menuturkan bahwa kejadian ini merupakan kesalahan mendasar dalam pengelolaan APBD yang tidak pro kepada rakyat.

"Artinya kalau Dishub mengatakan disetujui, kondisinya demikian. Rapat APBD 2024 di Mega Mendung (Grand Cempaka Resort) itu tidak baik dari segi transparansi," tutur Gilbert.

Diketahui, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023 lalu.

"Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," kata Syafrin kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Menurut Syafrin, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua.

Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.

"Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya," jelas Syafrin.

Sumber

Quote