Ikuti Kami

Gilbert Minta Anies Copot Lurah Tak Bisa Atasi Covid-19

"Semua ini tidak akan berjalan apabila lurah dan camat tidak bertanggungjawab mengawasi wilayah masing-masing".

Gilbert Minta Anies Copot Lurah Tak Bisa Atasi Covid-19
Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak.

Gambir, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak meminta jajaran Pemprov DKI, mulai dari tingkat kota administrasi hingga kelurahan memantau langsung pelaksanaan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru diperpanjang hingga 22 Februari mendatang. 

Baca: Cornelis Sesalkan Pernyataan Menkes Soal Acuan Data Vaksin  

Terlebih, pengetatan PSBB kali ini juga dibarengi dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dari pemerintah pusat.

Gilbert menyebut, kebijakan ini tak akan berhasil bila jajaran camat hingga lurah tidak mau terjung langsung ke RW-RW di wilayahnya yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Semua ini tidak akan berjalan apabila lurah dan camat tidak bertanggungjawab mengawasi wilayah masing-masing," ucapnya, Selasa (9/2).

Bila kebijakan PPKM skala mikro ini tak mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di DKI, Gilbert mendesak Gubernur Anies Baswedan mencopot Lurah atau camat yang dianggap tak becus bekerja.

Pasalnya, hingga saat ini angka kasus penularan Covid-19 belum juga menunjukan tren penurunan.

Padahal, pengetatan PSBB dalam rangka menjalankan kebijakan PPKM dari pemerintah pusat sudah diterapkan sejak 11 Januari lalu.

Baca: Bupati Karolin Canangkan Zona Integritas di Polres Landak

"Sebaiknya lurah dan camat yang tidak mampu mengawasi wilayahnya diganti dengan yang mampu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021.

Quote