Ikuti Kami

Gilbert Sepakati Diskusi Formula E Dalam Forum Interpelasi

Dengan dilakukan di ruang interpelasi, kata Gilbert, tidak akan menimbulkan prasangka publik karena dilakukan secara terbuka pada publik.

Gilbert Sepakati Diskusi Formula E Dalam Forum Interpelasi
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyetujui usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk berdiskusi soal Formula E, asalkan dilakukan dalam forum interpelasi yang akan digulirkan bersama Fraksi PSI.

"Ya kita setuju diskusi tapi di ruang paripurna, jangan dibilang membantah ya, orang diajak diskusi, memang interpelasi juga diskusi ko. Tapi diskusi yang resmi di ruang paripurna, bukan diskusi tidak resmi diam-diam gitu," kata Gilbert di Jakarta, Jumat (8/4).

Dengan dilakukan di ruang interpelasi, kata Gilbert, tidak akan menimbulkan prasangka publik karena dilakukan secara terbuka pada publik.

Baca: Prasetyo Pastikan Interpelasi Formula E Belum Berakhir

"Kalau diskusi diam-diam kan tidak baik. Kan interpelasi kan itu diskusinya terbuka semua orang bisa mengikuti, ya silahkan saja kalau memang berniat diskusi saja terbuka biar publik itu dengar gitu," ucapnya.

Lebih lanjut, Gilbert menyebutkan bahwa pihaknya menganggap aneh dengan Riza Patria mengajak dua fraksi pengusung Formula E untuk berdiskusi, namun dia menegaskan pihaknya tidak mau untuk diajak dalam kesepakatan-kesepakatan

"Ya ini aneh ngajak diskusi tapi dengan cara tidak mengajukan interpelasi ini ada apa. Yang jelas kami tidak mau diajak makan malam," tuturnya.

Saat ini, tambah Gilbert, hak interpelasi masih diusung oleh 33 anggota DPRD DKI di mana 28 anggota adalah dari Fraksi PDI Perjuangan dan sisanya dari Fraksi PSI, dan belum ada penambahan dari fraksi lainnya.

Lebih lanjut, Gilbert mengatakan pihak pengusung dan tujuh fraksi yang menolak interpelasi harus mau merapatkan lagi untuk menyusun jadwal paripurna interpelasi.

Baca: Kent Minta Anies Atasi Kesulitan Air Bersih di Rusunami

Pasalnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran dalam tata tertib sidang Formula E.

"Kan Itu mereka menolak karena mengatakan itu ilegal, ternyata yang dikatakan ga ada yang dilanggar tata tertib ya legal dong kalau begitu. Jadi kalau nanti ada jadwal ya jangan beralasan dan kemudian ngga dateng lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta DPRD DKI Jakarta mengambil jalur musyawarah untuk permasalahan Formula E.

Ajang balap yang akan digelar 56 hari lagi itu, kata Riza, sebaiknya didiskusikan tanpa perlu adanya interpelasi.

Quote