Jakarta, Gesuri.id - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan pada periode lalu Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyelidiki aset sudah dibentuk namun tidak mendapatkan hasil yang signifikan
“Sejak awal sudah pernah dibentuk pansus aset, tapi hasilnya tidak jelas,” katanya, pada Kamis (26/9/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan kini saatnya aparat penegak hukum bertindak menyelidiki temuan LHP BPK terkait masalah pengelolaan aset senilai Rp 604,2 Triliun, mengingat pansus sebelumnya sudah dibentuk namun belum membuahkan hasil.
“KPK harus melihat hasil pansus yang lalu. Dikuatirkan hanya hasil abal-abal kalau tidak serius,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan berkomitmen untuk menuntaskan pada temuan BPK terkait pengelolaan aset Pemprov DKI senilai Rp 604,2 triliun yang akan dibahas dalam rapat mendatang.
Ketua DPW Nasdem Jakarta juga menyoroti ketimpangan sosial, menyerukan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan ekonomi inklusif.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan pihaknya sedang merampungkan AKD guna membentuk pansus penyelidikan aset Pemprov yang bermasalah, sesuai temuan BPK.
“Tunggu AKD terbentuk,” ujarnya.
Sebelumnya, neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat aset tetap sebesar Rp604,2 triliun, namun BPK menemukan masalah serius terkait pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.
BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.
Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:
1. Penyusunan database aset melalui inventarisasi aset dan pembuatan sistem manajemen aset.
2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.
3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.
5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan.
Sumber: www.indopos.co.id