Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta agar ajang Formula E tetap diadakan di sirkuit yang sudah disediakan di Ancol, Jakarta Utara.
Hal itu berkaitan dengan peruntukan pembangunan sirkuit setidaknya hingga 2024 yang ditetapkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Kenneth Minta Relokasi Korban Kebakaran di Plumpang ke Rusun
"Seharusnya Penjabat Gubernur dan Dirut Jakpro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol yang jadi area balapan karena dibangun menurut Anies untuk balapan 2022-2024," kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (20/3).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, pembangunan sirkuit balapan di Ancol telah memakan uang rakyat yang sangat banyak melalui APBD. Sehingga panitia Formula E diminta untuk tetap memanfaatkannya sebagai venue balapan.
Baca: BMI DKI Jakarta Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Plumpang
Lebih lanjut, dia menyinggung panitia Formula E 2022 yang belum juga menyampaikan laporan hasil audit kepada legislator. Sehingga wacana baru yang menyatakan tidak akan menggelar Formula E di lokasi yang memakan banyak uang rakyat telah menambah catatan baru bagi panitia.
"Hingga saat ini laporan hasil audit Formula E tahun 2022 tidak kunjung disampaikan ke DPRD maupun publik. APBD yang terpakai sedikitnya Rp560 Miliar walaupun dalam perhitungan awal yang belum terang benderang, digunakan lebih dari Rp850 Miliar," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, ajang balap Formula E Jakarta 2024 disebut akan diadakan di street circuit dalam kota, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman atau depan gedung Balai Kota DKI Jakarta (Jalan Medan Merdeka Selatan). Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta Bambang Soesatyo (Bamsoet).