Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya para pemudik dihukum merawat pasien corona Covid-19 di Rumah Sakit.
Gilbert menilai dengan langkah ini pemudik lebih mengerti soal perjuangan para tenaga kesehatan melawan corona.
Baca: Ganjar Sebut Pemudik Masuk Kategori ODP
"Hukuman atau sanksi buat pelanggar berupa kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di RS akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini," ujar Gilbert.
Ia kemudian meminta agar ketika arus balik nanti, Gubernur Anies Baswedan menyiapkan tempat isolasi. Mereka harus dikarantina setelah kembali dari daerah lain sesuai hari kedatangannya.
"Selama periode pulang mudik. Pemudik dikumpulkan perkelompok hari pulang, tidak digabung dengan yang datang beda hari," tuturnya.
Baca: Daerah Diminta Tak Lebay Terima Pemudik Asal Jakarta
Ia menilai jika Anies tak tegas dalam menindak para pemudik, dirinya meyakini penyebaran corona di Jakarta akan semakin lama. Pasalnya jika Pemprov gagal menangani corona dalam jangka waktu secepatnya, maka masalah yang muncul akan semakin banyak.
"Kegagalan mencegah peningkatan sekunder infeksi ini akan semakin memperkuat kesan ketidakmampuan Pemprov mengatasi persoalan di masyarakat, dan hanya mengandalkan Pusat. Kemampuan ekonomi Pemprov DKI juga tidak ada apabila terjadi infeksi sekunder," pungkasnya.