Ikuti Kami

Giri Remanda Minta Proses Pemindahan ASN ke IKN, Manusiawi, Terukur, dan Berkeadilan

ASN bukan sekadar instrumen birokrasi tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

Giri Remanda Minta Proses Pemindahan ASN ke IKN, Manusiawi, Terukur, dan Berkeadilan
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menggunakan pendekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

“Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi,” kata Giri Ramanda Kiemas, Jumat (25/4/2025).

Giri juga mengusulkan agar pejabat tinggi seperti menteri dan bahkan wakil presiden turut berkantor di IKN, sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.

“Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif,” tuturnya.

Senada dengan Giri, Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Deddy Yevri Sitorus menyoroti berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN.

Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan serta memperingatkan potensi beban sosial yang akan dihadapi ASN jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru.

"Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan hidup dan keluarga,” ungkap Deddy Sitorus.

“Pemerintah wajib menjamin kepastian dan kelayakan sebelum memindahkan mereka,” lanjutnya.

Giri dan Deddy menyampaikan hal serupa dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), pada Selasa (22/4/2025).

Sumber: m.tribunnews.com

Quote