Jakarta, Gesuri.id - DPP GMNI melalui Ketua Bidang Organisasi Yoel Finse Ulimpa, mendesak penghentian kriminalisasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) dan beberapa tahanan politik lainnya di Kalimantan Timur.
Yoel menilai negara tidak memberikan hak kebebasan berpendapat dalam kasus ini.
Baca: Bung Karno: Perbaikilah Keadaan Sosial Ekonomi
"Tindakan negara yang dilakukan melalui penegak hukum terhadap Ketua BEM Uncen dan rekan-rekan lainnya, tidak sesuai dengan fungsi mereka yang seharusnya menjaga kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat di bumi Pertiwi Indonesia yang sama- sama kita cintai,” tegas Yoel.
Yoel juga menyampaikan bahwa tindakan Ketua BEM Uncen dan 7 rekan lainnya yang kini harus meringkuk sebagai tahanan politik Papua di Balikpapan, merupakan wujud perjuangan anti-rasisme dan anti diskriminasi. Tujuan mereka adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat Papua.
“Maka dari itu, negara seharusnya memberikan penanganan hukum yang adil bagi setiap warga negara, termasuk orang Papua, dan tanpa diskriminasi. Jangan menggunakan pasal Pidana Makar, karena kami masyarakat Papua tidak akan melakukan tindakan makar sebagaimana yang selalu dituduhkan kepada rakyat Papua yang melakukan demonstrasi di seluruh Nusantara!,” tuturnya.
Yoel menilai Ketua BEM Uncen dan 7 tapol lainnya, adalah korban dari rasisme yang mereka alami. Mereka sebenarnya berjuang di ruang demokrasi untuk menentang rasisme dan diskriminasi, tapi perjuangan mereka dihadang oleh stigma 'makar' terhadap Negara.
“Yang saya takutkan jangan sampai bara api rasisme yang baru saja redup, kembali menyala akibat perlakuan Negara terhadap rakyat Papua yang menyampaikan pendapat. Negara telah tidak adil dalam menyelesaikan kasus rasisme pada tanggal 19 Agustus 2019 yang lalu. Karena hukum yang ditimpakan kepada sejumlah aktivis Papua, tidak sebanding dengan hukuman yang diterapkan kepada wanita yang mengeluarkan ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang,” tegas Yoel.
Yoel Finse pun meminta Presiden Jokowi untuk merangkul dan mengajak berdiskusi warga Papua mengenai setiap masalah yang di alami oleh masyarakat Papua.
Baca: Soeharto Sebabkan SDM Indonesia Berkualitas Jadi Terasing
“Kami orang Papua selalu cinta akan kedamaian di Bumi Cendrawasih sebagaimana di ajarkan oleh para leluhur kami. Maka Negara juga harus memperlakukan Rakyat Papua secara setara dengan rakyat yang berada di wilayah lainnya di Indonesia,” kata Yoel.
“Dengan itu kami meminta Bapak Presiden RI, Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jenderal Pol Dr. Idham Azi M. Si, agar menindak tegas oknum penegak hukum yang melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap aktivis Mahasiswa Papua dan 7 rekan lainnya. Jika Negara Tidak melakukan tindakan cepat dan mencari solusi yang baik, maka kami menganggap Negara sengaja membiarkan penindasan tetap terjadi di Bumi Cendrawasih,” pungkasnya.