Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong peningkatan tunjangan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut terungkap saat ia memberikan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali.
"Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali", di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).
Koster menyampaikan, peningkatan tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Menurutnya, langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ada tunjangan perumahan, ada tunjangan transportasi karena anggota dewan itu di bawah terus didatangi oleh konstituennya bebannya sangat berat. Karena terpilih jadi anggota dewan, harus memberi respon yang positif kepada konstituennya. Jadi oleh karena itu, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasinya perlu dikaji kembali untuk ditingkatkan," kata Koster.
Selain itu, lanjut Koster, peningkatan tunjangan perumahan dan transportasi menjadi pemacu semangat bagi anggota Dewan agar rajin turun ke lapangan.
Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu telah menugaskan Ketua DPRD se-Bali untuk segera melakukan kajian.
"Titiyang menugaskan ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Bali agar segera melakukan kajian apprasial untuk melakukan apa yang kita inginkan," pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.
Sumber: www.mcwnews.com