Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta para penjabat (Pj) kepala daerah yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan selalu melaporkan kinerjanya secara berkala.
Baca: Festival Kopi PDI Perjuangan Bakal Pecahkan Rekor MURI
Ia juga meminta para penjabat bupati dan wali kota segera melakukan konsolidasi internal. Hal itu, lanjutnya, penting dilakukan agar para ASN di lingkungan itu tetap solid dan tidak terkotak-kotak.
Demikian dikatakannya saat melantik empat penjabat bupati dan wali kota di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (24/5) sore.
Keempat penjabat itu yakni Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena sebagai penjabat Wali Kota Ambon dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi chandra Asadudin sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat.
Lalu, Kepala Kesbangpol Maluku Daniel Indey sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Djalaludin Salampessy sebagai penjabat Bupati Buru.
Pelantikan itu disaksikan langsung oleh mantan kepala daerah yang baru saja berakhir masa jabatannya.
Gubernur Murad Ismail mengatakan, pelantikan empat penjabat bupati dan wali kota yang dilaksanakan itu merupakan tahapan dari kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
“Saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya akan lakukan pengawasan ketat setiap tiga bulan, saudara sampaikan laporan pertangungjawaban sebagai bahan pertimbangan kinerja saudara,” kata Murad di Ambon, Selasa.
Selain itu, keempat penjabat juga diminta berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, tokoh agama, dan elemen masyarakat di daerah masing-masing.
“Konsolidasi internal terhadap birokrasi harus dilakukan di wilayah masing-masing agar birokrasinya solid serta tidak terkotak-kotak,” katanya.
Murad juga mengingatkan para penjabat melakukan monitoring dan evaluasi ketat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Baca: Halalbihalal, Megawati Ingatkan Jangan Terlena Hasil Survei
“Pertimbangkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD masing-masing Kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,”tegasnya.
Para penjabat juga diminta membangun koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit penggunaan keuangan, program, dan kegiatan pembangunan anggaran 2022. Dilansir dari kompascom.