Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait polemik rangkap jabatan Gubuernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.
Diketahui Gubernur Sumut juga merangkap sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Baca: Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini
Menurut Tjahjo tidak masalah seorang kepala daerah merangkap jabatan asal tidak menganggu tugas utamanya.
"Di aturan Kemendagri enggak ada yah (larangan kepala daerah rangkap jabatan). Saya kira mau merangkap di mana, sepanjang fungsi sosial dan tugasnya (tak terganggu), enggak ada masalah menurut saya. Tapi itu menurut saya lho ya," kata )," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (25/9).
Baca: Mendagri Ikut Angkat Bicara Kisruh DPT
Kendati begitu, ia akan memeriksa regulasi lain seperti Undang-Undang Olahraga.
"Dalam pemerintahan enggak ada, jadi hanya sekedar dibatasi saja. Saya kira enggak ada masalah," kata politisi PDI Perjuangan itu.