Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPN REPDEM PDI Perjuangan Bidang Hubungan Luar Negeri Ronas Pardianto menegaskan keputusan pemerintah untuk menggunakan pesawat Batik Air yang merupakan bagian dari Lion Air Group, dalam evakuasi WNI dari Wuhan, China sudah benar.
Baca: Presiden: WNI dari Provinsi Hubei Sehat dan Senang
Ronas memaparkan beberapa alasan yang mendasari pendapatnya itu.
Pertama, Indonesia adalah negara anggota ke-57 di ICAO (International Civil Aviation Organization) pada 27 April 1950, yang artinya tunduk pada "Konvensi Chicago" 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional.
"Dan maskapai yang memiliki destinasi ke Wuhan adalah Lion Air Group dan Sriwijaya Group. Bila harus menggunakan unit pesawat Garuda Indonesia Group, diperlukan perizinan, yang akan memakan waktu lebih lama," ujar Ronas dalam akun Facebooknya baru-baru ini.
Alasan kedua adalah, jumlah warganegara Indonesia yang harus dievakuasi dari Wuhan untuk menghindari mewabahnya virus Corona berjumlah terdata sebanyak 245 orang. Untuk itu diperlukan unit pesawat yang memiliki "Wide Body".
"Dan Lion Air Group, yaitu Batik Air memiliki A330-300 Stand By," ujar Ronas.
Kemudian alasan ketiga, pesawat yang akan digunakan setelahnya akan ikut di "Karantina" selama sekurang-kurangnya 14 hari. Dan Lion Air Group melalui A330-300 yang dimiliki Batik Air dapat memenuhi waktu isolasi dan pembersihan tersebut.
"Sedangkan bila dipaksakan menggunakan Garuda Indonesia, akan mengganggu kinerja Garuda, karena diperlukan waktu untuk unit pesawat tersebut tidak terbang," papar Ronas.
Maka, lanjut Ronas, keputusan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menggunakan pesawat Lion Air Group sudah benar karena pemerintah menjalankan operasi kemanusiaan dan tunduk pada hukum internasional.
Baca: Presiden Tegaskan Penjemputan WNI di Wuhan Misi Mulia
"Presiden dan para Menteri/Panglima TNI menjalankan politik negara, yaitu politik demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan apapun di negeri kita, bukan kepentingan politik sontoloyo," ujar Ronas.