Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian perkara terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Menanggapi hal itu, Jubir PDI Perjuangan, Guntur Romli menyatakan protes. Dia menyebut KPK sengaja mempercepat proses pengadilan.
“Update dari kantor KPK sore ini, kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipaksakan oleh KPK dicepat-cepatin dilimpahkan ke Pengadilan,” kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Kamis, (6/3/2025).
Padahal kata dia, sedang ada 2 sidang Pra pidana dan mengajukan 3 saksi meringankan.
Menurutnya, kebut-kebutan KPK ini akal-akalan untuk menggugurkan 2 proses prapid yang sdang berlangsung. Dia lalu membandingkan kasus Hasto dengan yang lainnya.
”Aneh sekali kasus Sekjen ini dikebut padahal dibanding kasus lain, Mafia Migas Bambang Irianto Eks Dirut Petral yang jadi tersangka KPK dari bulan September 2019 mangkrak, tidak jelas. Apa kasus Sekjen ini ada order politik sehingga harus dicepat-cepatin?,” tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka Hasto pada hari ini.
“Telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum untuk perkara tersangka HK," pungkasnya.
Sumber: fajar.co.id