Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak Revisi Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas) segera dibahas paling lambat Januari 2023.
Gus Falah menyatakan, sampai kini lifting atau produksi mingas yang siap untuk dijual menurun drastis. Investor belum banyak yang tertarik untuk menginvestasikan finansialnya guna mengeksplorasi ladang-ladang minyak baru.
Baca: Ini Penegasan Gus Falah Terkait Tudingan Pertalite Ron 86
Hal itu diungkapkan Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rabu (16/11).
“Maka dalam UU Migas hasil revisi nanti, kami juga akan mendorong lebih pada masalah-masalah perizinan, fiskal dan lainnya,” ujar Gus Falah dalam keterangan persnya kepada Gesuri.id.
Gus Falah meminta SKK Migas untuk tak sekadar berteori. Politisi PDI Perjuangan itu mendesak SKK Migas untuk segera bertindak nyata mendorong pembahasan RUU Migas ini.
“Blok Masela dari tiga tahun lalu juga tidak diapa-apakan,” tegas Gus Falah
” Investor juga tak akan tertarik bila UU nya belum jelas. Investor bisa saja sekarang mengeluarkan Gross Split, lalu jalan, langsung eksplor, tapi gak keluar minyaknya. Malah (masuk) KPK,” tambahnya.
Seperti diketahui, revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) diharapkan menjadi payung hukum bagi penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia.
Baca: Hadapi Perang Proksi, Gus Falah Serukan Kedaulatan Energi
Namun, sayangnya, RUU Migas tidak menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun 2022 atau tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Padahal sektor hulu ini memiliki target yang cukup besar, yakni menuju produksi 1 juta barel per hari (BPH) minyak serta gas 12 ribu juta kaki kubik per hari (MMscfd) pada tahun 2030.