Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mennyatakan hasil kinerja PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023, membuktikan BUMN itu telah melaksanakan amanat konstitusi atau UUD 1945.
Untuk diketahui, sepanjang 2023 Pertamina telah mencatatkan laba total sebesar US$ 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per US$). Perolehan laba tersebut naik 17 persen dibanding laba tahun 2022.
Baca: Ganjar: Perlu Ada Ruang 'Check and Balances' di Pemerintahan
"Pencapaian itu membuktikan Pertamina telah melaksanakan amanat konstitusi, sebab konstusi kita, tepatnya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Gus Falah, Jumat 14 Juni 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, peningkatan laba yang berhasil dilakukan Pertamina pada 2023, bisa bertransformasi menjadi kemakmuran rakyat.
Apalagi, sambung Gus Falah, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, tepatnya Pasal 3 huruf e juga menyatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha migas bertujuan meningkatkan pendapatan negara untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.
Sehingga menurut Gus Falah, Pertamina tidak hanya konsisten menjalankan konstitusi, tapi juga Undang-Undang.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
"Kesuksesan Pertamina dalam melakukan restrukturisasi organisasi, dan meningkatnya kinerja operasional baik holding dan subholding membuahkan hasil yang positif bagi negara," ujar Gus Falah.
"Prestasi ini patut diapresiasi, dan hendaknya menjadi pengingat bagi Pertamina untuk lebih meningkatkan kinerja agar hasil yang diperoleh tahun ini lebih baik dari tahun lalu," pungkasnya.