Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor asal bersedia mengembalikan uang rakyat yang dicuri ke negara.
Gus Falah mendorong agar koruptor tetap menjalani hukuman sebagaimana mestinya. Setalah itu baru mengembalikan uang negara.
Baca: Gus Falah Desak Pemerintah Gunakan D8 Untuk Setop Agresi Israel
“Ya, tentunya kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum. Dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib,” kata Falah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/12).
Falah setuju dengan seruan Prabowo agar aset negara dikembalikan. Namun menurut dia para koruptor itu tidak bisa serta merta dimaafkan begitu saja setelahnya.
“Tapi kan paling utama kan negara kita negara hukum, yang paling utama kan ya yang korupsi kan dia harus mengembalikan uang dulu. Jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut,” katanya.
Sebab menurutnya, hukuman ini penting untuk memberikan efek jera agar tindak korupsi tidak terus berulang.
“Ya pastinya begitulah, sebaiknya begitu (hukuman untuk efek jera). Harus dihukum yang setimpal,” katanya.
Baca: Ini Penjelasan Banteng Lampung Akan Nasib Eva Dwiana
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan bakal memaafkan koruptor bila mau mengembalikan aset negara yang dicuri. Hal itu ia sampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.