Ikuti Kami

Gus Falah Tegaskan Pertamina Tidak Tunduk Pada Paradigma Neo-Liberal

Gus Falah menyebut, dalam paradigma Neo-Liberal harga BBM diwajibkan untuk diserahkan pada mekanisme pasar dalam situasi apapun.

Gus Falah Tegaskan Pertamina Tidak Tunduk Pada Paradigma Neo-Liberal
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, keputusan PT Pertamina tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau jenis bahan bakar umum pada 1 Maret 2024, menunjukkan BUMN itu tidak tunduk pada paradigma Neo-Liberal. 

Gus Falah menyebut, dalam paradigma Neo-Liberal harga BBM diwajibkan untuk diserahkan pada mekanisme pasar dalam situasi apapun. Harga minyak global, menjadi tolok ukur utamanya. 

Baca: 3 Bandara Dibangun di Era Ganjar

"Paradigma neo liberal tidak menginginkan adanya subsidi atau campur tangan negara, semua harus berbasiskan hukum pasar bebas, termasuk harga BBM," ungkap Gus Falah, Jumat (1/3/2024). 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, ketika rakyat diperhadapkan pada mahalnya harga bahan-bahan pangan seperti beras, menaikkan harga BBM memang bukan pilihan tepat. 

Sebab, sambung Gus Falah, naiknya harga BBM akan semakin menambah beban rakyat. 

Gus Falah pun mengapresiasi Pertamina yang tidak menaikkan harga BBM dibulan Maret ini.

"Keputusan Pertamina ini sangat tepat, memang dalam menentukan harga BBM, harus dipertimbangkan juga kemampuan rakyat. Jangan sampai harga diserahkan ke mekanisme pasar, tapi beban rakyat bertambah," ungkap Gus Falah.

Berdasarkan laman resmi, harga Pertamax masih Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.100 per liter.

Baca: Ternyata Ini Zodiak Ganjar Pranowo, Berikut Karakternya

Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Pada awal Februari 2024, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan keputusan Pertamina tak menaikkan harga BBM dari bulan sebelumnya, merupakan hasil evaluasi berkala.

Hal itu juga mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Quote