Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Majalengka H. Edy Anas Djunaedi menanggapi viralnya aspirasi forum RT dan RW di Majalengka. Ia memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi forum RT dan RW yang meminta kenaikan insentif.
Sebab beban kerja RT dan RW sangat luar biasa, karena mereka memimpin roda pemerintahan di akar rumput dengan menghadapi banyak tugas dan rintangan yang sangat berat.
“Pengurus RT dan RW adalah tulang punggung pemerintahan di tingkat paling bawah. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek penting yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujarnya, Jum’at (19/7/2024).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, beban kerja RT dan RW mengurusi administratif pemerintahan seperti pengurusan KTP, KK, surat keterangan domisili, dan surat pengantar untuk berbagai keperluan warga. Tentunya tugas sangat mulia karena memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain tugas administratif, lanjut dia, pengurus RT dan RW juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka sangat aktif melaksanakan ronda malam untuk memastikan keamanan wilayahnya.
Tak jarang pula para RT dan RW menjadi penengah dalam konflik warga, serta menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program-program pemerintah seperti program bantuan sosial (bansos), upaya penanggulangan stunting, dan pelaksanaan Pilkada damai.
“Peran mereka sangat krusial dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Pak RT daj Pak RW bekerja tanpa pamrih, namun seringkali tidak mendapatkan perhatian yang layak,” katanya.
Namun, insentif yang diberikan oleh Pemkab Majalengka saat ini, sebesar Rp 200 ribu untuk RT dan Rp 250 ribu untuk RW, dianggap sangat tidak layak jika dibandingkan dengan besarnya beban kerja mereka dan dibandingkan dengan insentif RT dan RW di kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.
“Perhatian Pemkab Majalengka yang saat ini memberi insentif hanya Rp 200 ribu itu sudah lama dan tidak layak dengan kondisi keuangan sekarang ini. Maka sudah seharusnya usulan semacam ini bukan datang dari RT dan RW, tapi idealnya inisiatif datang dari eksekutif (Pemkab Majalengka),” tegasnya.
Edy Anasmenilai, usulan kenaikan insentif RT dan RW sangat baik untuk menunjang kinerja, dan sebagai wakil rakyat, DPRD Majalengka siap memperjuangkan aspirasi para pengurus RT dan RW tersebut.
“Pemkab Majalengka (eksekutif) dalam hal ini seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan para pengurus RT dan RW,” tambahnya.
Terkait persoalan teknis pengajuan kenaikan insentif, H. Edy menyarankan agar hal tersebut segera dilakukan secepatnya, mengingat pembahasan APBD Perubahan 2024 akan segera dimulai, dan tidak lama lagi akan ada pembahasan APBD 2025.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung upaya dan harapan masyarakat.Karena ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pengurus RT dan RW di Majalengka yang bekerja untuk rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan insentif bukan hanya soal keuangan, namun juga bentuk pengakuan terhadap dedikasi dan kerja keras para pengurus RT dan RW.
“Ini adalah bentuk penghargaan yang sepatutnya diberikan kepada mereka yang telah bekerja tanpa kenal lelah, melayani masyarakat dan menjaga kondusifitas lingkungan warganya,” tutupnya.