Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhaimin meminta semua perencanaan pembangunan kelurahan agar terlebih dahulu melalui permusyawaratan secara matang.
Muhaimin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin mengemukakan permintaan itu saat reses di Kelurahan Pemurus Dalam.
"Pasalnya sayang kalau suatu proyek sudah mendapatkan alokasi anggaran, ternyata pekerjaannya tidak jadi karena ada di antara warga tidak setuju," kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Kecamatan Banjarmasin Selatan tersebut, pada Kamis (27/2/2025).
Ia menunjuk contoh apa-apa yang Lurah Pemurus Dalam Shelleya Dessesta paparkan dalam forum reses atau dihadapan warga/konstituen.
"Warga masyarakat juga harus memahami arti atau makna suatu pembangunan yang mungkin harus ada korban guna kemaslahatan bersama," pintanya.
Sebagai wakil rakyat, Muhaimin berjanji akan memperjuangkan aspirasi konstituennya sejauh memungkinkan seperti masalah pendanaan."Kalau tidak masuk dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kota Banjarmasin Tahun 2025, kita perjuangkan pada APBD perubahan. Rencananya 2025 ini dua kali perubahan APBD," pungkasnya.