Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memastikan fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta segera memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Transjakarta (Transjak) buntut pembangunan halte ikonik di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Baca: Jokowi Senang, Kerja Diam-diam Langsung jadi Vaksin AWcorna
Pembangunan halte itu dianggap menyalahi aturan akibat tidak melibatkan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta karena masuk sebagai kawasan cagar budaya.
"Fraksi PDI Perjuangan akan menindaklanjuti dalam bentuk rapat-rapat dengan OPD terkait dan Transjakarta, sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Ke depan, PDI Perjuangan akan menginstruksikan anggota di Komisi untuk protes keras ini,” kata Dwi Rio Sambodo pada Jumat (7/10), usai memanggil anggota TSP DKI Jakarta JJ Rizal dan anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta Yayat Supriatna.
Saat itu, Yayat membeberkan, bahwa Transjakarta mengacuhkan rekomendasi TABG soal pembangunan halte yang berada di kawasan cagar budaya.
Sementara itu, JJ Rizal mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan itu.
Padahal, proyek fisik yang dilakukan di kawasan cagar budaya atau diduga cagar budaya harus melalui sidang TSP DKI Jakarta.
Baca: Puan Bertemu Airlangga akan Bahas Visi Misi Jelang Pemilu
“Kesimpulan pertemuan ini adalah seperti api dalam sekam dan fenomena gunung es yang mungkin terjadi di banyak tempat. Artinya, ini menunjukkan bahwa kepemimpinan kerja Pemda DKI Jakarta abai dan lalai dan tidak memperhatika faktor-faktor seperti ini,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Menurut Rio, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Transjakarta seharusnya merawat dan menghargai benda warisan para pendahulu.