Ikuti Kami

Hardiyanto Kenneth: Pemprov DKI Jakarta Harus Hadir untuk Siswa Disabilitas

Penebusan SPP tersebut dilakukan oleh pria yang akrab disapa Bang Kent itu ketika dirinya menyelenggarakan acara serap aspirasi masyarakat.

Hardiyanto Kenneth: Pemprov DKI Jakarta Harus Hadir untuk Siswa Disabilitas

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth kembali menebus iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) seorang siswi disabilitas. Siswi itu bernama Syira Bunga uang bersekolah di Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) Insan Harapan.

Penebusan SPP tersebut dilakukan oleh pria yang akrab disapa Bang Kent itu ketika dirinya menyelenggarakan acara serap aspirasi masyarakat di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam masalah ini, Syira Bunga menunggak SPP Sekolah selama dua bulan.

"Adik Syira Bunga menunggak SPP selama dua bulan, dan saya coba membantu untuk membayar sppnya di sekolah ini dan diterima oleh Bagian TU sekolah Bapak Bimo," kata Kent dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Saat dirinya berkunjung ke Yayasan SLB Insan Harapan, Kent mengatakan bahwa pada kenyataannya banyak dari wali murid disabilitas yang sebenarnya tidak mampu dan terpaksa mendaftarkan anaknya di sekolah ini, padahal mereka berharap bisa sekolah negeri.

"Karena menurut mereka sekolah di Yayasan SLB Insan Harapan bukanlah pilihan. Mereka berharap anak mereka bisa di terima di sekolah negeri untuk meringankan biaya," sambungnya.

Padahal, sambung Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, siswa disabilitas berhak menerima Bantuan Sosial Biaya Personal dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan, seperti tertuang dalam Pasal 5 Ayat 2 poin b dan Pasal 10 Ayat 2 poin b.

"Jelas-jelas dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, disebutkan bahwa siswa disibilitas memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial pendidikan secara mutlak. makanya saya bingung, mengapa dek Syira ini tidak mendapatkan bantuan? saya gak paham parameter penilaian terkait berhak, atau tidak berhaknya siswi atau siswa disabilitas tersebut dalam mendapatkan bantuan pendidikan seperti apa?. dan kenyataan yang saya temukan di sekolah ini, banyak sekali siswa disabilitas yang tidak mendapatkan bantuan sosial pendidikan dan tergolong dari keluarga tidak mampu, nah ini bagaimana solusinya? Saya berharap setelah naiknya berita ini, Pemprov DKI bisa segera memberikan penjelasan," ketus Kent.

Kent pun bertanya ke pihak Yayasan SLB Insan Harapan, perihal siswa disabilitas tidak mendapatkan bantuan sosial pendidikan. Pihak yayasan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan ternyata ada sistem eliminasi dalam penetapan terkait bantuan sosial pendidikan tersebut.

"Siswa atau siswi yang bersekolah di SLB Insan Harapan ini semuanya adalah warga Jakarta, dan masuk dalam kategori kriteria khusus dan golongan tidak mampu. Kenapa dinas pendidikan tidak mengindahkan Pergub DKI Nomor 110 Tahun 2021 ini, padahal tertulis dan bersifat mutlak. Artinya Pergub ini tidak dianggap oleh dinas pendidikan atau memang dinas pendidikan tidak paham dalam menterjemahkan Pergub ini. Jika ditanya rata rata harapan orang tua siswa dan siswi yang bersekolah di SLB ini ingin sekali bersekolah di SLB Negeri, tetapi tidak dapat prioritas sehingga tidak punya pilihan lain, mau tidak mau mendaftar ke SLB swasta karena tidak ada pilihan," tutur Kent.

Karena banyaknya latar belakang dari keluarga tak mampu, kata Kent, akhirnya muncul permasalahan penunggakan SPP seperti Syira Bunga, karena memang rata rata iuran sekolah di sekolah swasta tergolong mahal.

"Secara manusiawi kita harus bisa melihat bahwa siswa disabilitas ini adalah siswa khusus yang harus mendapatkan prioritas dan perhatian dari pemerintah, Saya berharap jangan ada penetapan bantuan sosial pendidikan ini secara tebang pilih dan jangan ada lagi tunggakan tunggakan SPP di SLB-SLB swasta di Jakarta ke depannnya, apalagi sampai muncul kejadian tahan menahan ijazah, saya minta pemprov harus hadir dalam lebih memperhatikan siswa atau siswi yang bersekolah di SLB Swasta di Jakarta ke depannya," pungkas Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

Sumber

Quote