Ikuti Kami

Hardiyanto Kenneth Sepakat dengan Pramono, Pendatang Harus Miliki Skill 

Banyak orang yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah Lebaran.

Hardiyanto Kenneth Sepakat dengan Pramono, Pendatang Harus Miliki Skill 
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, Jakarta sering kali menjadi tujuan utama bagi perantau.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah harus menyikapi fenomena ini dengan berbagai kebijakan dan langkah-langkah yang bertujuan untuk mengatur arus kedatangan perantau serta memastikan bahwa pelayanan kota tetap dapat berfungsi dengan baik.

"Saya mendukung langkah yang akan dilakukan Gubernur Jakarta Mas Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Bang Rano Karno, dalam menyikapi datangnya para perantau dari daerah ke Jakarta. Kita tidak melarang pendatang baru untuk mengadu nasib di Jakarta, tapi harus dipastikan para perantau memiliki identitas yang jelas, serta keterampilan atau skill yang cukup, jangan hanya modal dengkul saja yang nantinya akan berujung ke perbuatan kriminal atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).

Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, banyak orang yang datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah Lebaran, terutama bagi mereka yang berasal dari luar kota atau daerah. Dan beberapa di antaranya mungkin belum memiliki tempat tinggal tetap atau pekerjaan yang jelas di Jakarta.

"Mereka yang datang ke Jakarta tujuan utamanya mencari peluang pekerjaan di sektor formal maupun informal. Mereka yang baru pertama kali datang, biasanya akan mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapatkan pekerjaan dan menetap. Oleh karena itu, peran RT dan RW sangat penting dalam hal ini, mereka bisa di tugaskan untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Jakarta. Bagaimanapun Jakarta kota terbuka, tapi tidak sembarangan juga bagi pendatang yang hanya dengan modal nekat, nanti malah akan jadi pengangguran dan beban pemerintah ke depannya," bebernya.

Selain itu, menurut Kent, peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) bisa juga menjadi lini terdepan dalam upaya peningkatan deteksi dini keamanan lingkungan melalui komunikasi dan koordinasi cepat dengan beberapa stakeholder terkait dengan fenomena pendatang baru di Jakarta ini.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kenapa PDI Perjuangan Baru

"Pemerintah Jakarta harus melakukan pengawasan terhadap potensi munculnya permukiman-permukiman baru yang didirikan oleh pendatang, terutama di wilayah yang tidak memiliki izin. Berdasarkan data bahwa beberapa wilayah di Jakarta masih memiliki kawasan kumuh, atau padat penduduk yang tidak terkontrol. Mengingat Jakarta adalah kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, pasca Lebaran pasti akan terjadi lonjakan jumlah penduduk," tutur Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII itu.

Lebih lanjut, Kent meminta para pengurus RT/RW setempat untuk mengawasi dan mengendalikan para pendatang baru di wilayah mereka masing-masing. Adapun para pendatang baru harus melapor dalam 2x24 jam.

"Karena memang sudah ada aturan yang baku, bahwa setiap pendatang baru dalam tempo paling lama 2x24 jam sudah harus lapor diri pada RT/RW setempat. Jika memang pihak RT dan RW mendapati ada pendatang baru yang tidak mempunyai identitas serta tidak mempunyai keterampilan ya harus segera berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk bisa di proses kembali ke kampung halamannya, tetapi saya minta harus lebih manusiawi dalam penindakannya dan saya berharap para pendatang baru di Jakarta ini dapat memaklumi dan memahami hal tersebut serta bisa membekali diri dengan modal keahlian yang cukup untuk mengadu nasib di Kota Jakarta," tutupnya.

Quote