Jakarta, Gesuri.id - Senin (2/9) hari ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan (capim) KPK ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, Sabtu (31/8).
Baca: Pansel KPK Gandeng BNN dan BNPT Tuai Pujian
Yenti menjelaskan KPK telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023, di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (28/9) sore.
Baca: Masinton Nilai Kritik ke Pansel KPK Salah Arah
Hasil seleksi Wawancara dan Uji Publik itu akan digabungkan dengan hasil Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dilakukan sebelumnya oleh 20 calon pimpinan KPK Senin (26/8).
Mengenai 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hanya akan menyerahkannya kepada Presidan. “Pansel tidak mengumumkannya sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” pungkas Yenti.