Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menyampaikan hasil sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (9/11) hari ini.
Baca: Puan Sampaikan Duka Atas Tragedi Itaweon ke Ketua DPR Korsel
Diketahui, pada September 2022 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan RKUHP rencananya akan segera disahkan menjadi undang-undang pada akhir 2022 ini.
Mahfud mengatakan pengesahan rancangan KUHP menjadi undang-undang akan berproses DPR. Nantinya, dalam pengesahan itu juga dilakukan bersama pemerintah pusat.
"Insya Allah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa sahkan jadi UU oleh DPR bersama pemerintah," kata Mahfud dalam Diskusi Publik RKUHP di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/9).
Baca: Puan Ajak Parlemen Korea Kolaborasi Kepemimpinan di Asia
Mahfud mengklaim draf RKUHP terbaru itu juga sudah mengakomodasi banyak hal dari mulai berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi, budaya, dan lain sebagainya.
"Isinya sudah mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya. Tinggal dilanjut menjadi satu namanya visi bersama tentang Indonesia," katanya.