Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) mengusut kegiatan Warga negara (WN) Tehran, Iran, Ghassem Saberi Gilchalan yang bolak-balik masuk Indonesia.
Ghassem diketahui berhasil bolak-balik Indonesia menggunakan paspor palsu.
"Jadi harus diperdalam, baik oleh aparat kepolisian, aparat Imigrasi dan BIN, untuk mengecek kegiatan apa yang sudah dilakukan di Indonesia berdasarkan informasi-informasi yang didapat itu," ujar TB Hasanuddin, Jumat (10/12).
Baca: Hasanuddin Harap RUU Landas Kontinen Selesaikan Isu Krusial
Namun, menurut Hasanuddin, Ghassem tidak bisa langsung dituduh melakukan kegiatan spionase. Tapi, jika ditemukan indikasi, proses hukum dapat dilakukan.
"Kita tidak bisa menuduh seseorang bahwa seseorang itu telah melakukan tindakan spionase, hanya berdasarkan karena dia punya beberapa paspor dan membawa belasan handphone," katanya.
"Kalau ada indikasi bahwa seseorang itu melakukan sebuah tindak pidana spionase, ada aturan ketentuan hukumnya," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut Hasanuddin menuturkan bahwa seseorang tidak bisa begitu saja disebut intel hanya karena punya belasan handphone.
"Nggak bisa kita, oh ini intel karena punya belasan handphone, belum tentu juga," sambungnya.
Sebelumnya, dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (10/12), Ghassem di PN Tangerang didakwa dokumen perjalanan palsu. Ghassem masuk ke Indonesia pada 19 Mei 2021 lalu.
Baca: Hasanuddin Duga Ada Indikasi Korupsi Dana Otsus Papua
Ghassem tertangkap menggunakan dokumen paspor palsu,19 Mei 2021 di Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Qatar Airways QR956 tujuan Doha-Jakarta. Dia datang menggunakan paspor Bulgaria, namun saat pihak imigrasi mengecek paspor tersebut ke Kedutaan Bulgaria, ternyata ditemukan paspor Ghassem palsu.
Ghassem juga mengakui kalau paspor Bulgaria itu palsu saat pemeriksaan. Ghassem mengaku tujuan dia menggunakan paspor palsu agar mendapatkan visa B211A/izin tinggal di Indonesia.
Saat Ghassem diamankan ditemukan 3 paspor yakni 1 Paspor Bulgaria atas namanya tanggal bulan tahun pembuatan 10-11-2013 sampai dengan 10-11-2018, 1 buah Paspor Bulgaria atas namanya juga tanggal bulan tahun pembuatan 18-02-2020 sampai dengan 18-02-2030 dan 1 buah Paspor Iran atas namanya tanggal bulan tahun pembuatan 29-10-2018 sampai dengan 29-10-2023. 2 paspor Bulgaria dinyatakan palsu, dan yang paspor Iran itu asli.