Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menduga ada indikasi korupsi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Ia menilai dana itu tak dirasakan masyarakat karena berhenti di level atas.
"Banyak dugaan terjadi tindak pidana korupsi di otsus. Artinya uang otsus tidak mengalir ke bawah atau ke rakyat, tetapi macet di level atas sampai menengah," kata Hasanuddin dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, baru-baru ini.
Baca: Risma Hibur Anak-anak Korban Pandemi COVID-19
Hasanuddin menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan Papua Barat masuk 10 besar dengan anggaran tertinggi di Indonesia. Dari jumlah yang dianggarkan itu, 50 persen lebih digunakan sebagai dana otsus.
"Otsus dalam APBD Provinsi Papua sebesar 63,79 persen dan Papua Barat sebesar 52,68 persen," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Namun, besaran APBD tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian pertumbuhan dan pembangunan di Papua. Dia menyebut tingkat pertumbuhan pembangunan di Papua tetap rendah.
"Indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua masih berada di peringkat bawah secara nasional. IPM Provinsi Papua 60.44 dan IPM Papua Barat 65.09," kata Hasanuddin.
Baca: Puan Beri Semangat ke Tim Piala Thomas Indonesia
Menurutnya, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa otsus bukan solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan di Papua. Apalagi, kata dia, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua tidak memiliki Peraturan Presiden (Perpres) sama sekali.
"Otsus itu memang kalau saya lihat agak menggelikan juga. Otsus ini kan UU tapi tidak ada Perpres satu pun. Sehingga otsus itu tidak bisa dilaksanakan secara optimal efektif dan efisien," jelas dia.