Jakarta, Gesuri.id ‐ Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menyebut KSAL Laksamana Yudo Margono diajukan Presiden Jokowi menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Baca: Hasanuddin: Panglima TNI Baru Harus Siap Atasi 5 Masalah Ini
Kang Hasan mengaku telah mendengar informasi tersebut. Rencananya, kata dia, nama calon Panglima TNI bakal diserahkan ke DPR Senin (28/11) sore hari ini.
"Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KSAL, selesai," kata Hasan di kompleks parlemen, Senin (28/11).
Penyerahan Surpres Panglima TNI dikirim seiring masa pensiun Jenderal Andika pada 21 Desember mendatang. Merujuk Pasal 13 UU TNI, Presiden harus menunjuk nama penggantinya 20 hari sebelum panglima TNI lama pensiun.
Calon panglima disyaratkan menduduki posisi sebagai kepala staf di matra TNI, baik darat, udara, maupun laut. Surpres nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I untuk dilakukan fit and proper test terhadap nama usulan Jokowi.
Baca: Puan Terima Brevet Kehormatan TNI AL di KRI Alugoro-405
Sebagai informasi, Laksamana TNI Yudo Margono, merupakan KSAL ke-27, ia menduduki posisi itu sejak 20 Mei 2020. Yudo, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut angkatan ke-XXXIII/tahun 1988.
Nama Yudo sempat masuk kandidat pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sebelum akhirnya posisi itu diduduki Andika.