Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI TB Hasanuddin menyebut bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya Budi Arie Setiadi terkesan cuek dengan mengungkap adanya oknum pegawai yang terlibat melindungi situs judi online (Judol).
Hal ini usai Polisi berhasil menangkap 16 oknum Kominfo yang saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan jadi beking situs judi online.
TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Komdigi yang menjadi beking judi online (Judol).
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan DPR RI saat kementerian itu masih di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.
Namun kata TB Hasanuddin, saat itu tanggapan Budi Arie Setiadi cenderung cuek.
“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
“Tapi, saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” sambung dia.
Ia menyampaikan, persoalan Judol sebenarnya bisa langsung diberantas jika Kominfo saat itu bersikap tegas.
Pasalnya, kementerian itu punya kewenangan untuk memblokir website-website judol.
Maka, ia pun menyayangkan temuan Polda Metro Jaya atas keterlibatan sejumlah ASN Kemenkomdigi yang malah melindungi website-website Judol tersebut.
Saat ini kata TB Hasanuddin dugaannya terbukti dengan ditangkapnya 16 oknum ASN di Kementerian tersebut yang ketahuan jadi beking Judol.
“Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu,” paparnya.
Terakhir ia menekankan, harapannya adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bisa melakukan pembersihan internal.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Artinya, memastikan tidak ada oknum Kemenkomdigi yang terlibat lagi untuk mengamankan judol.
Selain itu, ia meminta aparat kepolisian tak ragu melakukan pengembangan perkara maupun membongkar sindikat di internal lembaga pemerintah.
“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” imbuh dia.