Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meragukan klaim TNI yang menyatakan penyebab kebakaran disertai ledakan gudang amunisi milik TNI AD di wilayah Ciangsana, Kabupaten Bogor, itu akibat amunisi yang telah kedaluwarsa.
Menurutnya, secara teori, amunisi yang kedaluwarsa semestinya tidak memiliki daya ledak yang cukup besar karena unsur di dalamnya tidak penuh lagi.
"Bahkan kalau tidak expired tapi didiamkan lama, itu tidak meledak amunisinya," tegas Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4).
BaCa: Evaluasi Internal PDI Perjuangan soal Pemilu 2024 Berpotensi Rumit
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, kemungkinan penyebab ledakan dipicu dari suhu panas ruang yang mempengaruhi unsur bahan peledak di gudang. Sebab, sepengetahuannya saat masih aktif sebagai prajurit TNI, tidak ada aliran listrik di area dalam gudang amunisi tersebut.
Karena itu, Komisi I DPR bakal mengagendakan pembahasan penyebab ledakan gudang amunisi daerah milik Komando Daerah Militer Jakarta Raya setelah masa reses nanti. Meski demikian, menurutnya Komisi I DPR nantinya akan membahas lebih lanjut kejadian tersebut, mulai dari awak peristiwa hingga penyebab ledakan.
"Akan dibahas saat rapat dengan Panglima TNI," jelas purnawirawan TNI AD berpangkat Mayjen itu.
Dalam rapat tersebut, lanjut TB Hasanuddin, Komisi I DPR nantinya akan meminta penjelasan pada Panglima TNI terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi. Menurutnya, prosedur penyimpanan amunisi menjadi sangat penting untuk ditinjau, terutama mengenai kelembaban suhu ruang gudang yang berpotensi memantik sumber api.
"Alat deteksi seperti alarm kebakaran dan suhu ruang akan dibahas juga," ujarnya.Juga soal relokasi area gudang, kata Hasanuddin, DPR akan mendukung TNI apabila harus dilakukan upaya pemindahan gudang amunisi agar tidak mendekati area pemukiman masyarakat.
"Diajukan saja anggarannya, kami akan prioritaskan," ungkapnya.
BaCa: Danang Minta Sektor Pariwisata Diperkuat Untuk Sambut Pemudik
Adapun dalam masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses pada 5 April hingga 13 Mei mendatang. Artinya, para anggota DPR akan kembali ke daerah pemilihannya masing -masing dalam kurun waktu sekitar 1 bulan lebih.
Menurut Hasanuddin, meski diagendakan pembahasan bersama Panglima TNI setelah usai masa reses, Komisi I DPR sangat yakin TNI mampu menangani persoalan ini secara objektif dan presisi.
"Karena kalau untuk pembahasan sekaran belum ada rencana dari Komisi," pungkasnya.