Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyinggung soal kerugian Indonesia terkait aktivitas 2 kapal tanker Iran dan Panama beberapa waktu yang lalu.
Baca: Minim Realisasi, Ansy Soroti Program Perhutanan Sosial KLHK
Hal itu dikatakan Hasanuddin saat rapat dengar pendapat Komisi I bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI l di ruang rapat Komisi I DPR RI, Selasa (2/2).
Awalnya, Hasanuddin mempertanyakan terkait transaksi minyak yang bukan milik Indonesia oleh dua kapal asing di laut Natuna.
"Ketika kapal asing mentransfer BBM ke kapal asing, ini juga ternyata kita nggak bisa apa-apa, saya tanya kenapa? Jawab aja kalau ada transaksi narkoba, di pesawat yang melintas di wilayah Zona NKRI kita juga nggak bisa apa-apa, ini tidak bisa mendeklarasikan 'ini wilayah saya jangan dipakai transaksi'. Di laut ternyata juga gitu ya? Karena ini milik, kecuali misalnya itu melibatkan kapal Indonesia," kata Hasanuddin.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut harus ada pendalaman dari sisi hukum terkait persoalan ini ke depannya. Dia mempertanyakan apakah Indonesia dirugikan terkait persoalan dua kapal asing beberapa saat yang lalu.
Baca: Bupati Karolin Resmikan Ruang Isolasi Tekanan Negatif RSUD
"Ini dari sisi hukum harus diperdalam begitu, jadi kalau dasarnya sesungguhnya pakai UUD, wilayah Kesatuan NKRI harus dikontrol oleh yang punya NKRI, tidak boleh ada kejahatan di wilayah itu, artinya TKP-nya, TKP milik kita, wilayah kita. Soal pelakunya, atau soal kita tidak dirugikan, ini menjadi hal-hal yang harus kita masukan juga dalam hal-hal ini," ucapnya.
Seperti diketahui, persoalan ship to ship kapal asing ini terjadi pada Minggu (24/1). Saat itu, KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.