Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian status organisasi teroris bagi kelompok kriminal bersenjatan (KKB) di Papua.
Ia mengatakan, meski pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan undang-undang, tapi dalam kenyataannya ada hal-hal yang memang perlu diperdalam.
Menurutnya, definisi teroris pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme terhadap organisasi KKB di Papua, juga perlu mempertimbangkan lagi untung ruginya bagi kepentingan negara dan bangsa.
Baca: Presiden: Pandemi Momentum Wujudkan Ketangguhan Ekonomi
Menurutnya, penetapan KKB sebagai teroris berdampak pada tereduksinya konflik di Papua menjadi masalah keamanan.
Hal tersebut menurutnya menimbulkan pergeseran, seolah masalah di Papua menjadi hanya masalah keamanan.
Selain itu, kata dia, dengan menetapkan KKB sebagai teroris, justru mempersempit ruang untuk melakukan dialog atau rekonsiliasi.
"Penetapan tersebut juga menambah efek trauma bagi orang asli Papua, dan dapat mengganggu upaya mendorong pembangunan orang asli Papua yang lebih komprehensif," ujar Hasanuddin, baru-baru ini.
Selain itu, kata dia, korban jiwa bisa bertambah, mengingat sejak dinyatakan sebagai teroris, korban malah terus berjatuhan.
Kemudian yang paling penting menurutnya, APBN semakin terkuras untuk operasi kontra-terorisme.
Untuk itu, menurutnya dengan cap teroris bagi KKB tersebut, bukan menyelesaikan masalah, namun justru membuat konflik di Papua menjadi lebih berlarut dan semakin kompleks.
Menurutnya, masalah Papua adalah persoalan keamanan insani yang menyangkut harkat dan martabat manusia yang bebas dari ancaman kekerasan, kesejahteraan, penghidupan yang layak.
Baginya, harus dipisahkan masalah di Papua juga menyangkut soal keselamatan rakyat, keselamatan manusia, di mana personel TNI-Polri juga termasuk di dalamnya.
"Solusi damai untuk Papua, menurut hemat saya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali status organisasi teroris untuk KKB," ujar Hasanuddin.
"Jadi menurut hemat saya, ini harus dipertimbangkan ulang apakah status ini sudah tepat atau tidak?" Tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
Baca: Tjahjo Apresiasi Kebijakan Muhammad Rudi di Batam
Selain itu, dia mendorong dialog antara Jakarta dan Papua dalam kerangka NKRI. Artinya, kata dia, istilah dialog bukan sesuatu yang diharamkan.
"Mari kita dialog tetapi tetap dalam konteks atau bingkai NKRI. Ada cara-cara lain seperti apa untuk mencapai perdamaian abadi." ujar Hasanuddin.
"Untuk apa? Demi masyarakat Papua dan NKRI," lanjutnya.
Kemudian, kata dia, adanya harapan akan paradigma baru pembangunan yang lebih fokus pada pembangunan orang asli Papua melalui UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus, yang harus terus didorong, dikoreksi, dan dikawal.
Sehingga, UU tersebut melahirkan sebuah kerangka pembangunan yang komprehensif untuk masyarakat Papua.
"Jadi saya berpikiran kalau kita mau melakukan jalur non kekerasan, pendekatan kemanusiaan, maka status teroris itu harus dicabut," tegas Hasanuddin.