Ikuti Kami

Hasil Tangkapan Nelayan Tarakan Semakin Turun, Saparuddin: Pemerintah Harus Carikan Solusi

Ia sampaikan saat reses di Rumah Aspirasi Deddy Sitorus di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas.

Hasil Tangkapan Nelayan Tarakan Semakin Turun, Saparuddin: Pemerintah Harus Carikan Solusi

Jakarta, Gesuri.id - Persoalan masyarakat pesisir menjadi fokus Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi PDI Perjuangan Saparuddin. Terutama nelayan, karena hasil tangkapnya semakin menurun dan tidak sebanding dengan biaya operasional.

Hal itu, ia sampaikan saat reses di Rumah Aspirasi Deddy Sitorus di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Jumat (31/1/2025). 

Dalam reses yang dihadiri ratusan warga, banyak keluhan disampaikan mulai dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan hingga wilayah tangkap terganggu dengan kapal tongkang pengangkut batubara.

“Masalah nelayan ini cukup komplek, mulai dari persoalan BBM yang sulit, nilai jual hasil tangkap seperti ikan, udang, kepiting, rumput laut turun dan wilayah tangkap yang terganggu dengan tidak teraturnya tambat kapal tongkang batubara membuat hasil tangkap nelayan berkurang,” kata Saparuddin.

Saparuddin menjelas biaya operasional dikeluarkan nelayan dengan hasil tangkapkan yang diperoleh, sekarang sudah tidak sebanding. Makanya pemerintah harus hadir memberikan bantu kepada dan mencarikan solusi bagi masyarakat pesisir khususnya nelayan.

“Mereka itu sekali melaut, membutuhkan minimal BBM B30 itu sekitar 200 liter dengan harga subsidi kisaran Rp 1,3 juta satu hari. Belum lagi untuk makan dan lain-lain, itu bisa mencapai Rp 1,5 juta. Sedangkan hasil tangkapnya kadang dijual tidak sampai Rp 1 juta, persoalan ini saya kira perlu perhatian pemerintah,” tegasnya.

Belum lagi harga komoditi laut seperti ikan, udang, kepiting dan rumput laut, sekarang turun di cold storage. Sehingga kata Saparuddin, semakin menambah penderitaan nelayan karena harus membayar hutang untuk modal melaut.

“Kita miris melihatnya. Di satu sisi mereka harus membayar hutang kepada pengepul atau pembelian yang ngasih modal melaut, disisi lain mereka harus menafkahi keluarganya. Ini akan kami perjuangkan supaya nelayan sejahtera,” ungkapnya.

Saparuddin berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pergerakan ampibi atau eksavator mengapung di air. Hal itu  berkaitan dengan petambak yang ingin melakukan peremajaan tambaknya.

“Usulkan pembuatan perda itu sudah saya sampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi dari PDI Perjuangan. Karena lokasi tambak ini kan kan ada di Bulungan, Tana Tidung, Nunukan meskipun pemiliknya warga Tarakan, makanya kewenangannya ada Pemprov Kaltara,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya perda bisa diketahui pengurusan izin dan harga sewa ampibi harus dibayar petambak. Dari harga tersebut, nanti pemerintah bisa mensubsidi untuk meringankan petambak.

“Keluh kesah petambak itu harga tidak sesuai, akhirnya biaya bengkak. Kalau ada ampibi mengurus izin dimana dan kesepatan harga umum berapa, bisa diketahui dari situ bisa jadi acuan petambak dan bila pemerintah daerah ingin membantu masyarakat khusus petambak bisa mensubsidi,” pungkasnya.

Sumber; fokusborneo.com

Quote