Jakarta, Gesuri.id - Ahli Hukum, Prof Todung Mulya Lubis menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) susah dibelikan.
“KPK sudah mengalami degradasi dan tidak sesuai dengan yang kita cita-citakan dulu,” kata Prof Todung dikutip, Kamis (13/3/2025).
Dia mempertanyakan terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia melihat kasus Hasto sebagai bagian inner power struggle.
“Kalau itu bagian dari pertarungan kekuasaan, ketidaksukaan terhadap Hasto Kristiyanto, ketidaksukaan terhadap PDI Perjuangan, bukan KPK forumnya,” kata tim penasihat hukum Hasto ini.
Dia menyimpulkan bahwa kasus Hasto adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik.
“Jangan KPK itu menjadi kepanjangan tangan kekuasaan. Jangan KPK dijadikan ujung tombak kekuasaan untuk mematikan demokrasi, perbedaan pendapat, hak politik warga negara,” ucapnya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli membagikan pernyataan Prof Todung Mulya Lubis terkait Hasto Kristiyanto.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Guntur Romli mengunggah ulang pernyataan Prof Todung Mulya Lubis.
“Prof Todung Mulya Lubis: Hasto Kristiyanto Tahanan Politik,” tulisnya dikutip Kamis (13/3/2035).
Lanjut, Ia memberikan sedikit gambaran terkait sosok Prof Todung Mulya Lubis yang merupakan salah satu pihak yang terlibat di pembentukan KPK.
“Prof Todung Mulya Lubis adalah sosok yang terlibat pembentukan KPK sejak awal & perjuangan pemberantasan korupsi. Ikut mendirikan Indonesia Corruption Watch (ICW) & Transparency International Indonesia (TII). Selama ini Prof Todung tidak pernah menerima klien terkait KPK dan menghindari menangani kasus-kasus korupsi, karena bertentangan dengan nurani pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Ia menyebut kembali bersuaranya Prof Todung Mulya Lubis sebagai bentuk keadaan yang sudah tidak beres di lembaga tersebut.
Terkait kasus Hasto disebutnya sebagai prosekusi yang berdasarkan niat jahat dan kebencian.
“Namun kini harus ‘turun gunung’ karena melihat KPK dibelokkan. KPK yang mengalami degradasi. Bukan KPK yang waktu didirikan dulu. Prof Todung melihat kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai pertarungan kekuasaan. Sebagai kasus politik. Kebencian pada Hasto Kristiyanto. Kebencian pada PDI Perjuangan,” ucapnya.
“Menurut Prof Todung, Hasto diprosekusi berdasarkan niat jahat dan kebencian (malicious and hatred) Hasto adalah korban politik dan tahanan politik,” pungkasnya.
Sumber: fajar.co.id