Jakarta, Gesuri.id – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.
Hal itu ia sampaikan dalam pidato politiknya, di mana ia menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.
"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ujar Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.
Hasto menegaskan bahwa ia siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.
"Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab," kata Hasto.
"Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa," katanya.
Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof. Sunarto sebagai "secercah harapan" di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
"Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi," tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum, sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Dalam konferensi pers ini, hadir penasihat hukum Hasto, antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes L Tobing.
Hadir juga pengurus DPP PDI Perjuangan, antara lain Ketua DPP Komaruddin Watubun, Wiryanti Sukamdani, dan Deddy Yevri Sitorus. Hadir juga Wasekjen Adian Napitupulu serta Yoseph Aryo Adhi Dharm, dan Wabendum Yuke Yurike.