Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bahwa pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang dilaksanakan dalam dua pekan terakhir belum efektif menurunkan angka penularan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
"PKM sudah diperketat, namun ternyata belum berdampak pada penurunan kasus COVID," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Kamis (1/7).
Baca: Hendi Buka Pendaftaran Vaksinasi Usia di Bawah 50 Tahun
Ia mengemukakan bahwa kasus penularan COVID-19 masih meningkat meski penutupan sejumlah ruas jalan, percepatan pelaksanaan vaksinasi, hingga penggiatan penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kota berusaha menemukan solusi terbaik untuk mengatasi penularan penyakit itu.
Pemerintah Kota Semarang, ia menjelaskan juga siap menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat untuk menjalankan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021.
Namun, ia mengatakan pemerintah kota akan terlebih dulu membahas detail peraturan mengenai penerapan PPKM Darurat, termasuk yang berkenaan dengan pelaksanaan sistem kerja dari rumah untuk sektor non-esensial.
"Ini butuh kejelasan teknis, bagaimana pengawasannya," katanya.
Menurut data Pemerintah Kota Semarang, hingga Kamis pukul 14.00 WIB jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di Ibu Kota Jawa Tengah sebanyak 2.376 orang.
Baca: Hendi Minta Lurah Aktifkan Kembali Tempat Karantina Terpusat
Pemerintah akan melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di daerah dengan situasi pandemi level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Di Jawa Tengah, ada 13 daerah dengan situasi pandemi level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian akibat infeksi virus corona lebih dari lima per 100.000 penduduk per minggu.
Daerah dengan situasi pandemi level 4 yang harus menjalankan PPKM Darurat di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.