Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang kegiatan yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru yang mengundang kerumanan orang di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu saat masa pandemi COVID-19.
"Apalagi penyalaan kembang api yang mengundang kerumunan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu dalam siaran pers di Semarang, Kamis (17/12).
Baca: Tangkal COVID-19, Rudy Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru
Meski demikian, ia tetap mengizinkan tempat usaha buka di tengah suasana Natal dan tahun baru.
"Tempat usaha, tempat wisata silakan beraktivitas seperti biasa, hanya tidak boleh menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun," katanya.
Kebijakan Pemerintah Kota Semarang itu, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya pemulihan perekonomian.
Hendi juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penegakan protokol kesehatan di masa Natal dan tahun baru.
Baca: Tangkal Pandemi, Ineu Ajak Milenial Terapkan Prokes Ketat
Ia menambahkan aparat kepolisian juga sudah diminta untuk meningkatkan pengamanan di masa libur Natal dan pergantian tahun di tengah meningkatnya tensi politik.
"Silakan bagi yang merayakan Natal melaksanakan ibadah, asal prosedur kesehatan ditegakkan," katanya.