Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) siap mengevaluasi pemadaman listrik penerangan jalan umum (PJU) di arus jalan protokol di Kota Semarang.
Hal ini dilakukan setelah muncul banyak keluhan dari masyarakat jika PJU dimatikan akan menimbulkan kerawan seperti tindak kejahatan dan kecelakaan.
Baca: Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, Ini Langkah Hendi
“Kalau toh dalam perkembangannya masyarakat keberatan terhadap pemadaman PJU. Maka dalam satu dua hari ini akan saya evaluasi untuk bisa dinyalakan kembali,” tegas Hendy, di sela-sela meninjau sentra vaksin di Kampus Poltekes Kemenkes Semarang (Polkesmar), Kamis (15/7).
Lebih lanjut dijelaskan Hendy, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini dengan Forkopimda, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, dan penerapan PPKM Darurat, yakni dengan melaksanakan penyekatan dan pemadaman lampu jalan dengan maksud agar masyarakat bisa mengurangi mobilitas.
“Saya sudah tanya kepada teman teman Forkopimda, bagaimana dengan kriminalitas. Dijawab Pak Wali tidak perlu khawatir, karena itu menjadi tanggung jawab kepolisian,” katanya.
Baca: Hendi Targetkan Vaksinasi 156 Ribu Siswa Dalam 2 Bulan
Ditanya soal adanya perpanjangan PPKM, pihaknya tidak mau berandai- andai.
”Lebih baik kita menunggu pengumuman resmi pemerintah. Kalau tidak diperpanjang alhamdulilah, kalau diperpajang juga alhamdulilah,” ujar Hendi.
Namun ditegaskannya, penyekatan dan pemadaman lampu jalan selama masa PPKM Darurat dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar bisa menekan penyebaran Covid-19.