Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang karib disapa Hendi, menyebut tidak ada wilayah rukun tetangga (RT) di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Meski pun lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kota Semarang terbilang cukup masif beberapa hari terakhir.
Baca: Megawati Dengan Tegas Menolak Wacana Jokowi 3 Periode
Hendi mengatakan jika mengacu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, maka tidak ada Rukun Tetangga di Kota Semarang yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Dalam aturan PPKM mikro, suatu RT disebut sebagai zona merah jika ada warga yang tinggal di lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
“Sesuai aturan Rukun Tetangga di Semarang itu enggak ada yang masuk zona merah,” ujar Hendi, Rabu (30/6).
Baca: Ahok Tantang Eks Bos Pertamina Ini Buka Limit Kartu Kredit
Meski demikian, Hendi tidak membantah jika ada beberapa RT yang menerapkan lockdown atas inisiatif warga. Guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
“Ada 1 RT yang atas inisiatif warga untuk lockdown, itu di Pedurungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendi mengaku sepakat dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkanlockdown pada RT yang masuk zona merah. Dilansir dari solopos com.