Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Hendrar Prihadi menyatakan, nilai pengadaan nasional dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas Rp1.200 triliun.
Menurutnya capaian ini membuktikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah punya peran strategis dalam memajukan perekonomian nasional.
“Dampaknya sangat besar, seperti menciptakan dua juta lapangan kerja melalui belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun, yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5-1,8 persen,” kata Ketua LKPP Hendrar Prihadi dalam kegiatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kepri, Selasa.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Hendrar juga menjelaskan, keunggulan katalog elektronik versi 6.0, yang mencakup pemilihan produk dan penyedia jasa, transaksi kontraktual, hingga sistem pembayaran yang terintegrasi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa harga di e-katalog bukanlah harga final. Negosiasi harga atau mini kompetisi tetap diperlukan untuk memastikan efisiensi biaya dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
Dia turut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah Kepri dalam mendukung produk dalam negeri dan UMKM.
"LKPP siap memberikan bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pemanfaatan e-katalog di seluruh wilayah," katanya.
Sementara, Ketua Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) Sutardi menjelaskan katalog elektronik versi 6.0 adalah langkah maju dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Katalog elektronik versi ini memiliki fitur-fitur unggulan, seperti kemudahan dalam pemilihan produk dan jasa, transaksi kontraktual yang efisien, serta sistem pembayaran yang terintegrasi.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
"Hal ini menjadi solusi modern untuk kebutuhan pengadaan di berbagai daerah,” jelas Sutardi.
Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan katalog elektronik versi 6.0 bertujuan untuk menciptakan pengadaan yang adaptif dan mendukung prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pusat dan daerah akan memperkuat implementasi katalog elektronik ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.