Ikuti Kami

Hendrar Prihadi Optimistis Semarang Kota Layak Anak Utama

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mempertahankan dan membangun situasi yang mendukung kehidupan anak.

Hendrar Prihadi Optimistis Semarang Kota Layak Anak Utama
Ilustrasi. Kota Layak Anak Utama.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, selama empat tahun terakhir Kota Semarang telah dinobatkan sebagai kota layak anak. Bahkan hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mempertahankan dan membangun situasi yang mendukung kehidupan anak.

"Kota Semarang telah berkomitmen untuk mewujudkan Semarang sebagai kota layak anak melalui sejumlah upaya dengan melakukan sinergi antar bidang. Kita optimistis Kota Semarang jadi Kota Layak Anak Utama," kata politisi PDI Perjuangan itu usai menerima tim verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), di Balai Kota Semarang, Jumat (29/6).

Baca: Hendrar Prihadi Kembali Didapuk Pimpin TMP Jateng

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), hasilnya mulai 2015 lalu sampai sekarang, Gini Ratio Kota Semarang turun diangka 0,31, sama dengan Kabupaten Semarang dan lebih rendah dari Kabupaten Demak yaitu 0,32.

"Gini Ratio Kota Semarang bisa lebih kita kontrol agar sama, atau bahkan lebih rendah dari daerah-daerah di sekitar," paparnya.

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi menjelaskan, upaya yang dilakukan di antaranya Pengurusan Akta Kelahiran gratis yang dapat dilakukan secara online melalui website, adanya Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) sebagai tempat pendampingan dan konsultasi anak, serta penanganan korban kekerasan melalui program Gerakan Bersama Sekolah Peduli dan Tanggap Bullying (Geber Septi).

"Selain itu Semarang juga telah membangun infrastruktur ramah anak sepanjang tahun 2017 berupa 20 Taman dan 5 Lapangan Olahraga sebagai sarana rekreasi," tutur orang nomor satu di Semarang itu.

Adanya fasilitas kesehatan berupa Klinik APEL (pelayanan terpadu khusus Anak, Perempuan, dan Lanjut Usia) di RSUD KRMT Wongsonegoro, menyediakan sejumlah Kawasan Tanpa Rokok yang diluncurkan melalui Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta pelayanan Pendidikan secara gratis.

Baca: Hendrar Prihadi Resmikan Patung Ketiga Bung Karno

"Sehingga dengan adanya kesenjangan sosial yang dipersempit tersebut, Kota Semarang lebih mudah memenuhi indikator-indikator Kota Layak Anak," katanya.

Indikator itu adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Quote