Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus opsional dan menyesuaikan kondisi.
Menurut Hendrawan, Tapera pada dasarnya bertujuan baik karena sejak awal didesain untuk mengatasi kebutuhan rumah layak huni. Namun, penerapannya harus disesuaikan sebab jika tidak, itu justru akan memberatkan.
Baca: Ganjar Pranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati
"Tapi penerapannya harus kondisional opsional untuk mereka yang penghasilannya di bawah garis penghasilan bersih yang memadai, potongan iuran akan menjadi beban berat," ucap Hendrawan, Selasa (29/5).
Masalahnya, dia menilai kondisinya saat ini tidak tepat. Hendrawan bilang, take home pay buruh saat ini mestinya bertambah, alih-alih dikurangi untuk menjadi peserta iuran wajib Tapera.
Baca: Ganjar Tegaskan Sikap Sebagai Oposisi Adalah Pendapat Pribadi!
"Dengan penerimaan bersih sekarang saja masih megap-megap, pas-pas-an, maka kebijakan yang tepat adalah meningkatkan daya belinya," kata dia.
Politikus senior PDI Perjuangan itu meyakini aturan baru Tapera akan menjadi perhatian serius DPR. Terutama Komisi V dan XI yang menjadi mitra pemerintah di bidang infrastruktur dan keuangan.
"Tentu Komisi V dan XI akan memberi perhatian khusus terhadap hal ini," katanya